Sabtu, 06 Desember 2014

Cara Searching di Internet

Cara Searching dan browsing Internet paling Efektif. Dalam browsing internet untuk melakukan pencarian data yang kita inginkan tentunya memerlukan keword atau kata kunci yang baik agar hasi pencarian atau searching menjadi lebih akurat dan fokus pada permasalahan yang diinginkan.

Ada berbagai cara atau tips yang dapat dialakukan antara laian adalah dengan memasukan simbol-simbol tertentu sperti Simbol + dan “. Simbol plus (+). Tanda plus digunakan jika seorang netter ingin mencari berbagai dokumen dengan kata kunci lebih dari satu. Contohnya adalah seorang guru yang ingin mencari informasi mengenai profil penduduk di propinsi Riau, maka yang bersangkutan dapat mencarinya dengan menggunakan kata kunci.

+profil +penduduk +riau

Mesin pencari bisa mbah google atau yang lain jika menemukan format semacam ini akan mencari berbagai sumber dokumen maupun artikel yang ada di seluruh internet dimana di dalamnya terdapat kata “profil”, “penduduk”, dan “aceh”. Jika terdapat sebuah dokumen yang mengandung salah satu atau dua kata yang ada, maka yang bersangkutan tidak akan ditampilkan. Simbol “+” ini dapat dipergunakan sebanyak-banyaknya, karena prinsip yang kerap dipergunakan dalam melakukan searching adalah bahwa semakin spesifik yang dicari (semakin banyak menggunakan tanda “+”) akan semakin baik, karena search engine akan lebih fokus melakukan pencarian. Simbol lainnya yang sering dipergunakan mendampingi “+” adalah simbol minus (-). Untuk mudahnya, simbol tersebut dapat dibaca sebagai “kecuali”. Misalnya :

+master +degree +scholarship +abroad –Indomesia –Amerika

Dengan menggunakan format tersebut maka search engine yang digunakan akan melakukan pencarian di internet seluruh dokumen yang mengandung teks “master”, “degree”, “scholarship”, dan “abroad” namun tidak terdapat kata “Indomesia” maupun “Amerika” di dalamnya.  
Ada lagi yang dipakai selain plus dan minus adalah simbol tanda kutip (“). Simbol ini dapat membantu pengguna internet  untuk semakin memperkecil atau memfokuskan pencarian ke hal yang benar-benar diinginkan. Yang dilakukan oleh tanda kutip adalah memerintahkan search engine untuk mencari dokumen atau informasi yang mengandung teks persis seperti yang ada di dalam tanda kutip terkait. 
Berdasarkan perintah tersebut, search enggine akan mencari seluruh dokumen di internet yang mengandung frase “persatuan indonesia”. Jika sebuah dokumen hanya mengandung kata “persatuan” atau “indonesia” saja, maka dokumen tersebut tidak akan ditampilkan. Walaupun terlihat sederhana, tanda kutip ini sebenarnya sangat ampuh jika dipergunakan dengan benar.  Tak ketinggalan jika kita menginginkan pencarian dalam bentuk format microsoft word, PDF, excel, powerpoint atau yang lain anda dapat menambahkan perintah tambahan yaitu misalkan “filetype:doc” sehingga yang ditampilkan file-file yang berformat “doc” dan begitu kita menlakukan klik link tersebut maka akan secara otomatis akan muncul menu download file berbentuk microsft word.

Sumber: http://iklankomputermurah.blogspot.com/2011/02/cara-paling-efektif-searching-dan.html

Jumat, 05 Desember 2014

Undang - Undang Informasi dan Transaksi Elektronik

Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah ketentuan yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.

Pengertian Dalam Undang - Undang:
Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk suara,gambar,peta,rancangan,foto,electronic data intherchange (EDI),surat electronic (electronic mail),telegram,teks,telecopy atau sejenisnya,tetapi huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
  • Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan Komputer, jaringan Komputer, dan/atau media elektronik lainnya.
  • Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis, dan/atau menyebarkan informasi.
  • Dokumen Elektronik adalah setiap Informasi Elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkan, diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya, yang dapat dilihat, ditampilkan, dan/atau didengar melalui Komputer atau Sistem Elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol atau perforasi yang memiliki makna atau arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
  • Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik.
  • Penyelenggaraan Sistem Elektronik adalah pemanfaatan Sistem Elektronik oleh penyelenggara negara, Orang, Badan Usaha, dan/atau masyarakat.
  • Jaringan Sistem Elektronik adalah terhubungnya dua Sistem Elektronik atau lebih, yang bersifat tertutup ataupun terbuka.
  • Agen Elektronik adalah perangkat dari suatu Sistem Elektronik yang dibuat untuk melakukan suatu tindakan terhadap suatu Informasi Elektronik tertentu secara otomatis yang diselenggarakan oleh Orang.
  • Sertifikat Elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat Tanda Tangan Elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik.
  • Penyelenggara Sertifikasi Elektronik adalah badan hukum yang berfungsi sebagai pihak yang layak dipercaya, yang memberikan dan mengaudit Sertifikat Elektronik.
  • Lembaga Sertifikasi Keandalan adalah lembaga independen yang dibentuk oleh profesional yang diakui, disahkan, dan diawasi oleh Pemerintah dengan kewenangan mengaudit dan mengeluarkan sertifikat keandalan dalam Transaksi Elektronik.
  • Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.
  • Penanda Tangan adalah subjek hukum yang terasosiasikan atau terkait dengan Tanda Tangan Elektronik.
  • Komputer adalah alat untuk memproses data elektronik, magnetik, optik, atau sistem yang melaksanakan fungsi logika, aritmatika, dan penyimpanan.
  • Akses adalah kegiatan melakukan interaksi dengan Sistem Elektronik yang berdiri sendiri atau dalam jaringan.
  • Kode Akses adalah angka, huruf, simbol, karakter lainnya atau kombinasi di antaranya, yang merupakan kunci untuk dapat mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik lainnya.
  • Kontrak Elektronik adalah perjanjian para pihak yang dibuat melalui Sistem Elektronik.
  • Pengirim adalah subjek hukum yang mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik.
  • Penerima adalah subjek hukum yang menerima Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dari Pengirim.
  • Nama Domain adalah alamat internet penyelenggara negara, Orang, Badan Usaha, dan/atau masyarakat, yang dapat digunakan dalam berkomunikasi melalui internet, yang berupa kode atau susunan karakter yang bersifat unik untuk menunjukkan lokasi tertentu dalam internet.
  • Orang adalah orang perseorangan, baik warga negara Indonesia, warga negara asing, maupun badan hukum.
  • Badan Usaha adalah perusahaan perseorangan atau perusahaan persekutuan, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
  • Pemerintah adalah Menteri atau pejabat lainnya yang ditunjuk oleh Presiden.

Secara umum, materi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE) dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik dan pengaturan mengenai perbuatan yang dilarang. Pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik mengacu pada beberapa instrumen internasional, seperti UNCITRAL Model Law on eCommerce dan UNCITRAL Model Law on eSignature. Bagian ini dimaksudkan untuk mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat umumnya guna mendapatkan kepastian hukum dalam melakukan transaksi elektronik. Beberapa materi yang diatur, antara lain: 1. pengakuan informasi/dokumen elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah (Pasal 5 & Pasal 6 UU ITE); 2. tanda tangan elektronik (Pasal 11 & Pasal 12 UU ITE); 3. penyelenggaraan sertifikasi elektronik (certification authority, Pasal 13 & Pasal 14 UU ITE); dan 4. penyelenggaraan sistem elektronik (Pasal 15 & Pasal 16 UU ITE);
Beberapa materi perbuatan yang dilarang (cybercrimes) yang diatur dalam UU ITE, antara lain: 1. konten ilegal, yang terdiri dari, antara lain: kesusilaan, perjudian, penghinaan/pencemaran nama baik, pengancaman dan pemerasan (Pasal 27, Pasal 28, dan Pasal 29 UU ITE); 2. akses ilegal (Pasal 30); 3. intersepsi ilegal (Pasal 31); 4. gangguan terhadap data (data interference, Pasal 32 UU ITE); 5. gangguan terhadap sistem (system interference, Pasal 33 UU ITE); 6. penyalahgunaan alat dan perangkat (misuse of device, Pasal 34 UU ITE);

Kedua naskah akademis tersebut pada akhirnya digabung dan disesuaikan kembali oleh tim yang dipimpin Prof. Ahmad M Ramli SH (atas nama pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono), sehingga namanya menjadi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana disahkan oleh DPR.Penyusunan materi UUITE tidak terlepas dari dua naskah akademis yang disusun oleh dua institusi pendidikan yakni Unpad dan UI. Tim Unpad ditunjuk oleh Departemen Komunikasi dan Informasi sedangkan Tim UI oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Pada penyusunannya, Tim Unpad bekerjasama dengan para pakar di ITB yang kemudian menamai naskah akademisnya dengan RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi (RUU PTI). Sedangkan tim UI menamai naskah akademisnya dengan RUU Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik.

Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Undang-undang_Informasi_dan_Transaksi_Elektronik

Hak Kekayaan Intelektual

Hak Kekayaan Intelektual, disingkat “HKI” atau akronim “HaKI”, adalah padanan kata yang biasa digunakan untuk Intellectual Property Rights (IPR), yakni hak yang timbul bagi hasil olah pikir yang menghasikan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia pada intinya HKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Objek yang diatur dalam HKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia.


Secara garis besar HKI dibagi dalam 2 (dua) bagian,yaitu:
1)  Hak Cipta (copyright);
2)  Hak kekayaan industri (industrial property rights), yang mencakup:
      -   Paten (patent);
      -   Desain industri (industrial design);
      -   Merek (trademark);
  - Penanggulangan praktek persaingan curang (repression of unfair
competition);
- Desain tata letak sirkuit terpadu (layout design of integrated circuit);
- Rahasia dagang (trade secret).
Sistem HKI merupakan hak privat (private rights). Disinilah ciri khas HKI. Seseorang bebas untuk mengajukan permohonan atau mendaftar karya intelektual atau tidak. Hak eksklusif yang diberikan negara kepada individu pelaku HKI (inventor, pencipta, pendesain, dan sebagainya) tidak lain dimaksud sebagai penghargaan atas hasil karya (kreativitas)nya dan agar orang lain terangsang untuk lebih lanjut mengembangkan lagi, sehingga dengan sistem HKI tersebut kepentingan masyarakat ditentukan melalui mekanisme pasar. Di samping itu, sistem HKI menunjang diadakannya sistem dokumentasi yang baik atas bentuk kreativitas manusia sehingga kemungkinan dihasilkan teknologi atau hasil karya lain yang sama dapat dihindarkan/dicegah. Dengan dukungan dokumentasi yang baik tersebut, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan dengan maksimal untuk keperluan hidup atau mengembangkan lebih lanjut untuk memberikan nilai tambah yang lebih tinggi lagi.

Badan Khusus yang menangani Hak Kekayaan Intelektual

Badan tersebut adalah World Intellectual Property Organization (WIPO), suatu badan khusus PBB, dan Indonesia termasuk salah satu anggota dengan diratifikasinya Paris Convention for the Protection of Industrial Property and Convention Establishing the World Intellectual Property Organization.



HKI Di Mata Internasional



Pada saat ini, HKI telah menjadi isu yang sangat penting dan mendapat perhatian baik dalam nasional maupun internasional. Dimasukkannya TRIPs dalam paket Persetujuan WTO di tahun 1994 menandakan dimulainya era baru perkembangan HKI di seluruh dunia. Dengan demikian pada saat ini permasalahan HKI tidak dapat dilepaskan dari dunia perdagangan dan investasi. Pentingnya HKI dalam pembangunan ekonomi dan perdagangan telah memacu dimulai era baru pembangunan ekonomi yang berdasar ilmu pengetahuan.

Sumber: http://e-tutorial.dgip.go.id/daftar-isi-hak-kekayaan-intelektual/

Jumat, 28 November 2014

Pengertian Etika dalam Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi

Pengertian Etika dalam Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi

A. Pengertian Etika Dalam penggunaan TIK
Etika (ethic) bermakna sekumpulan azaz atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, tata cara (adat, sopan santun) mengenai benar salah tentang hak dan kewajiban yang di anut oleh suatu golongan atau masyarakat .TIK dalam kontek yang lebih luas ,merangkum semua aspek yang berhubungan dengan mesin (computer dan telekomunikasi) dan teknik yang digunakan untuk menangkap (mengumpulkan), meyimpam, memanipulasi, menghantarkan dan menampilkan suatu bentuk informasi. komputer yang mengendalikan semua bentuk ide dan informasi memainkan peranan penting dalam pengumpulan, penrosesan, penyimpanan dan penyebaran informasi suara, gambar, teks dan angka yang berasaskan mikroelektronik. Teknologi informasi bermakna menggabungkan bidang teknologi seperti komputer, telekomunikasi dan elektronik dan bidang informasi seperti data, fakta dan proses.
Untuk menerapkan etika TIK di perlukan terlebih dahulu mengenal dan memaknai prinsip yang terkandung di dalam TIK di antaranya adalah :
1. tujuan teknologi informasi :memberikan kepada manusia untuk menyelesaikan masalah, menghasilkan kreatifitas, membuat manusia lebih berkaria jika tanpa menggunakan teknologi informasi dan aktivitasnya.
2. Prinsip High–tech–high– touch :jangan memiliki ketergantungan terhadap teknologi tercanggih tetapi lebih penting adalah meninggkatkan kemampuan aspek “high touch “ yaitu “manusia” .
3. Sesuaikan tenologi informasi terhadap manusia : seharusnya teknologi informasi dapat mendukung segala aktivitas manusia yang harus menyesuaikan teknologi informasi .
B. Etika dalam penggunaan TIK
Dalam beberapa aspek TIK ada kaitan erat dengan etika profesi, keterhubungan tersebut terutama dalam memahami dan menghormati budaya kerja yang ada, memahami profesi dan jabatan, memahami peraturan perusahaan dan organisasi , dan memhami hukum . Etika profesi yang juga harus di pahami adalah kode etik dalam bidang TIK , di manapun pengguna harus mampu memilih sebuah program ataupun software yang akan mereka gunakan apakh legal atau illegal, karena program atau sisten operasi apapun di gunakan selalu ada aturan penggunaan atau license agreement .
Terkait dengan bidang hukum, maka pengguna harus mengetahui undang–undang yang membahas tentang HAKI (hak atas kekayaan intelektual) dan pasal–pasal yang membahas hal tersebut.Hukum Hakcipta Bertujuan melindungi hak pembuat dalm menistribusikan , menjual , atau membuat turunan dari karya tersebut . pelindungan yang di dapatkan oleh pembuat (author) pelindongan terhadap penjiplakan (plagiat) oleh orang lain .hak cipta sering di asosiasikan sebagai jual beli lisensi, namun distribusi hak cipta tersebut tidak hanya dalam konteks jual beli , sebab bisa saja seorang pembuat karya membuat pernyataan bahwa hasil karyanya bebas si pakai dan di distribusikan dan redistribusi mengacu pada aturan open source.
C. Etika TIK dalam pendidikan
Dunia pendidikan tidak terlepas dari imbasnya etika dalam penggunaaan TIK karena dalam dunia pendidikan sebagai lembaga kedua terbesar dalam penggunaan aplikasi TIK sesudah dunia bisnis dan hiburan.
1. Dunia pendidikan sebagai sumber etika dan penjaga moral
Isu pokok etika dan moral dalam dunia pendidikan dititik beratkan karena fungsi dan tujuan pendidikan adalah untuk mengantarkan manusia menuju peradaban yang lebih baik dan maju. Peradaban informasi yang sekarang begitu esat memerlukan sentuhan etika dan moral karena penyalahguanaan teknologi informasi akan mengakibatkan kerugian yang besar bahkan lebih besar dibandingkan kerugian materi. Dunia pendidikan harus member contoh yang baik dalam mendidik dan mensosialisasikan penggunaan hukum dan aturan yang telah ditetapkan serta menghormati HAKI.
Dalam menghadapi akses informasi tantangn yang dihadapi dunia pendidikan perlu pandai menyaring (memfilter) agar mampu menjamin dan memdapatkan informasi yan berkualitas. Ada sebuah pemikiran bahwa sebuah penanggulangan dalam isu ini bahwa dunia pendidikan harus mengemas suatu etika dan moral dalam pembelajaran atau mata kuliah TIK. Bagaimana kurikulum dikembangkan agar pelajar atau mahasiswa dapat menyadari bahwa penggunaan TIK dapat memiliki etika danmoral sehingga tidak terjadi penyalahgunaan TIK.
2. Sumber daya manusia
Dunia pendidikan harus mampu melahirkan SDM yang memiliki kualitas berestetika professional dan malmiliki kemampuan yang handal dalam era informasi ini. Dalam bebebrapa seminar, kreteria SDM TIK adalah mempunyai kemahiran dalam merekayasa software: membangun menggunakan , menilai dan melaksanakan sisitem informasi atau dengan kata l.ain harusmemiliki kemapuan Hard Skill (penguasaan bahasa pemrograman penguasaan data bes/DBMS atau midlware dan pengetahuan jaringan) dan softskill (kepemimpinan atau, garis komunikasi metodologi pengembangan sisten dan kerjasama team).Isu ketiga: Desain dan konten. Dengan kemajuan TIK kita dapat menikmati informasi dengan cepat dan mudah. Desain dan konten dapat mempengaruhi pandangan kita dalam berbagai aktifitas. Oleh karena itu, desain dan konten informasi harus benar-benar diperhatikan sebab pengguna TIK sangat beragam dilihat dari usia, ras, jenis kelamin, agama, budaya dan lainnya.
KESIMPULAN
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) adalah salah satu sarana yang dapat memudahkan dalam pencarian informasi serta memudahkan pula dalam berkomunikasi. Akan tetapi dalam penggunaannya tetap harus memperhatikan beberapa etika, karena menggunakan TIK pada dasarnya adalah kita berhubungan dengan orang lain dan berhubungan dengan orang lain membutuhkan kode etik tertentu.
Berikut beberapa etika yang harus diperhatikan dalam penggunaan TIK:
1. Menggunakan fasilitas TIK untuk melakukan hal yang bermanfaat
2. Tidak memasuki sistem informasi orang lain secara illegal.
3. Tidak memberikan user ID dan password kepada orang lain untuk masuk ke dalam sebuah sistem. Tidak diperkenankan pula untuk menggunakan user ID orang lain untuk masuk ke sebuah sistem.
4. Tidak mengganggu dan atau merusak sistem informasi orang lain dengan cara apa pun.
5. Menggunakan alat pendukung TIK dengan bijaksana dan merawatnya dengan baik.
6. Tidak menggunakan TIK dalam melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
7. Menjunjung tinggi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Misalnya, pencantuman url website yang menjadi referensi tulisan kita baik di media cetak atau elektronik
8. Tetap bersikap sopan dan santun walaupun tidak bertatap muka secara langsung.
SUMBER :
http://sahlanpermana.blogspot.com/2010/06/etika-dalam-penggunaan-tik.html

4 Jenis Isu Dalam Etika TI
1. Isu privasi: rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi). Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran informasi mengenai berbagai individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain untuk tujuan komersial. Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.

2. Isu akurasi: autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada pihak yang dirugikan



3. Isu properti: kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film.

4. Isu aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.

Peran Etika dalam bidang IT
Seperti yang kita ketahui perkembangan dunia IT berlangsung sangat cepat. Dengan pekembangan tersebut diharapkan akan dapat mempertahankan dan meningkatkan taraf hidup manusia. Banyak hal yang menggiurkan manusia untuk dapat sukses dalam bidang it tetapi tidak cukup dengan mengandalkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, manusia juga harus menghayati secara mendalam kode etik ilmu, teknologi dan kehidupan.
Banyak ahli telah menemukan bahwa teknologi mengambil alih fungsi mental manusia, pada saat yang sama terjadi kerugian yang diakibatkan oleh hilangnya fungsi tersebut dari kerja mental manusia. Perubahan yang terjadi pada cara berfikir manusia sebagai akibat perkembangan teknologi sedikit banyak berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma dalam kehidupannya.


ETIKA PROFESI DAN TANGGUNG JAWAB PROFESI IT


Kode etik profesi Informatikawan merupakan bagian dari etika profesi.Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas,mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma terebut sudah tersirat dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional. Tujuan utama dari kode etik adalah memberi pelayanan khusus dalam masyarakat tanpa mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok. Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah :
1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
3. Mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.

Etika profesi sangatlah dibutuhkan dalam berbagai bidang khususnya bidang teknologi informasi.Kode etik sangat dibutuhkan dalam bidang TI karena kode etik tersebut dapat menentukan apa yang baik dan yang tidak baik serta apakah suatu kegiatan yang dilakukan oleh IT-er itu dapat dikatakan bertanggung jawab atau tidak. Pada jaman sekarang banyak sekali orang di bidang TI menyalahgunakan profesinya untuk merugikan orang lain, contohnya hacker yang sering mencuri uang,password leat computer dengan menggunakan keahlian mereka. Contoh seperti itu harus dijatuhi hukuman yang berlaku sesuai dengan kode etik yang telah disepakati. Dan banyak pula tindakan kejahatan dilakukan di internet selain hacker yaitu cracker, dll. Oleh sebab itu kode etik bagi pengguna internet sangat dibutuhkan pada jaman sekarang ini.
Adapun kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internet adalah :

1. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.

2. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk di dalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok / lembaga / institusi lain.

3. Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.

4. Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.

5. Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.

6. Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.

7. Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumber daya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.

8. Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku di masyarakat internet umumnya dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala muatan / isi situsnya.

9. Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.


Dan walaupun sudah ada kode etik diatas tetapi tidak semua para pengguna internet dan IT-er mematuhi kode etik tersebut diatas. Selain itu juga sanksi UU Teknik Informatika bagi para pelanggar kode etik profesi dalam bidang TI belum begitu tegas dan jelas.

Sumber :  http://suhardjonoadhi-4ka32.blogspot.com/2013/04/pengertian-etika-dalam-penggunaan.html

Macam - Macam Email

Macam – macam Email :
1. Gmail
Gmail (gmail.com) adalah layanan email dari google.com. Gmail merupakan layanan email dan chatt. Gmail menyediakan ruang penyimpanan yang tidak terbatas. Jadi Anda tidak perlu takut kehabisan ruang untuk menyimpan email anda. Gmail memiliki banyak fitur seperti POP dan IMAP yang bisa dimanfaatkan untuk menggunakan email client seperti outlook express (termasuk microsoft outlook) maupun aplikasi handphone.
2. Yahoo Email Service (Ymail.com )
Yahoo merupakan perintis layanan email gratis sehingga memiliki banyak pengguna. Di samping layanan emailnya, yahoo juga banyak digunakan untuk chatting dengan aplikasi instant messenger atau sering disebut YM. Yahoo juga menyediakan ruang penyimpanan yang tidak terbatas, akan tetapi yahoo international dengan TLD .com tidak memiliki fitur POP dan IMAP. Layanan tersebut hanya terdapat pada Yahoo Regional seperti Yahoo.co.id untuk Indonesia.
3. AIM Mail
dashboard.aim.com/aim AIM Mail, layanan email gratis berbasis web dengan ruang penyimpanan tidak terbatas, perlindungan spam yang bagus dan antar muka yang mudah digunakan. AIM Mail juga menawarkan akses POP dan IMAP sehingga lebih fleksibel bagi anda yang mempunyai rutinitas tinggi dalam penggunaan email. Sayangnya AIM Email tidak memiliki kelebihan pada produktivitas seperti pelabelan, folder dan pembagian surat-surat.
4. Windows Live Hotmail
hotmail.com. Merupakan penyedia layanan email gratis dengan ruang penyimpanan sebesar 5 GB, sistem pencarian yang cepat, keamanan yang solid dan antar muka yang mudah digunakan sebagai program email desktop. Windows Live Hotmail selalu memeriksa email yang masuk dengan scanning virus sehingga lebih aman. Akan tetapi dengan jalanya fitur-fitur tersebut, kecepatan akses dikorbankan sehingga menjadi lebih lambat.
5. GMX Mail
gmx.com GMX Mail menawarkan akun email dengan ruang penyimpanan sebesar 5 GB dengan fitur POP sebaik layanan IMAP (untuk setting POP ke Microsoft Outlook, klik di sini). Dengan memiliki akun GMX Mail Anda juga bisa membaca akun email lain termasuk Yahoo, Gmail, dan Windows Live Hotmail.
Semua email yang datang otomatis akan discan untuk menyaring virus sehingga kotak masuk Anda akan berada dalam keadaan bersih dari virus. Selain fitur-fitur diatas masih banyak lagi yang ditawarkan GMX Mail untuk calon penggunanya. *Catatan: selain GMX.COM, ada juga GMX.NET. Hanya saja yang GMX.net sejak tahun 2006 lalu sudah tidak bebas dimiliki oleh user yang berada di luar Swiss dan Jerman.
6. Inbox.com
Inbox.com menawarkan layanan email gratis dengan ruang penyimpanan sebesar 5 GB (untuk warga Amerika Serikat, Canada, dan Inggris). Sedangkan untuk user dari negara lain hanya sebesar 2 GB. Namun dengan memiliki akun di Inbox.com kita akan mendapatkan homepage Inbox.com pribadi serta Online Photosharing dengan ruang penyimpanan sampai 30 GB.
7. Mail.com
mail.com Mail.com sangat bagus untuk sebuah nama domain email. Dengan mendaftar di Mail.com Anda bisa memilih bermacam-macam domain untuk email Anda. Akan tetapi layanan keamanan di mail.com lebih sedikit jika dibandingkan dengan layanan email lainnya.
8. My Own Email
myownemail.com Situs ini hampir sama dengan mail.com yang memberikan Anda keleluasaan memilih sejumlah nama domain untuk accaount email Anda. Kapasitas email yang diberikan oleh situs ini adalah 50 pesan, namun mereka memiliki beberapa fitur yang cukup baik, seperti Encrypt outgoing messages, Unlimited Signatures, Priority Notification, Signature Files, SpamFilter, dan sebagainya.
9. Easy.com
easy.com Menyediakan email gratis berkapasitas 3 MB, lengkap dengan fasilitas kalender
10. Excite.com
mail.excite.com adalah sebuah portal yang mirip yahoo, dimana Anda bisa menikmati berbagai layanan jika memiliki sebuah account di situs ini. Kapasitas yang disediakan adalah 3 MB.
11. Hush Mail
hushmail.com Situs ini menawarkan email gratis dengan fasilitas enkripsi untuk mengamankan lalu lintas email Anda. Sebelum mendaftar anda diwajibkan menginstal program Hush Encryption Engine di computer anda.
12. MyRealBox
myrealbox.com Situs ini menyediakan email gratis berkapasitas 10 MB. Keistimewaannya Anda bisa mengecek email Anda melalui program email client seperti Outlook Express dan sebagainya, menggunakan IMAP server sama seperti Hotmail.
13. Postmaster
postmaster.co.uk Situs yang berbasis di Inggris ini menyediakan email gratis berkapasitas 3 MB, dengan fitur-fitur tambahan seperti forum diskusi, poling, dan kartu ucapan.
14. Softhome
softhome.net. Lumayan juga. Meski loadingnya agak lambat.
15. Eramuslim
mail.eramuslim.com adalah sebuah portal berita alternatif yang bernuansa keislaman dan berbahasa Indonesia. Selain berita dan beberapa rubrik lain, situs ini juga menyediakan layanan email gratis berkapasitas 5 MB.
16. Disctarra
disctarra.com Situs music terpopuler di Indonesia ini pun menyediakan email gratis yang cukup bagus.
17. MAIL.RU
mail.ru. Layanan penyedia e-mail gratis ini berbahasa Rusia. Kapasitas storage-nya hingga 10 GB. Bisa POP3.
18. TELKOM.NET
mail.telkom.net adalah layanan e-mail gratis dari TELKOM. Kapasitas simpan hanya 10 MB. Cukup cepat karena servernya di Indonesia. Interface-nya berbahasa Indonesia.
19. PLASA.COM
plasa.com kapasitas simpannya 10 MB.
Selain daftar yang ditulis di sini masih banyak penyedia layanan e-mail gratis ini.Seperti misalnya: lycos.com; f-mail.net; dan masih banyak yang lainnya
Jenis – jenis Email :
I. Dari segi mekanisme
Selama ini tentunya Anda telah mengenal tiga jenis layanan email, yaitu
1 POP mail,
2 email forwarding
3 email berbasis web.
Masing-masing jenis email tersebut mempunyai kelebihan dan kekurangan.
POP Mail
Email jenis ini sama dengan email yang Anda terima dari ISP Anda (bagi Anda yang connect internet dari rumah atau kantor). Kelebihan : Kelebihan utama POP mail adalah kemampuannya untuk dibaca secara offline (tidak connect ke internet). Untuk mengecek email, Anda perlu connect ke server POP mail Anda, lalu mendownload seluruh email yang ada. Setelah itu Anda bisa memutuskan hubungan dengan internet dan membaca email. Bila sudah siap dengan jawabannya Anda bisa connect lagi ke internet dan tekan Send. Untuk itu semua Anda harus menggunakan program client mail seperti Eudora atau Outlook
Express.
Kekurangan:
Kekurangan POP mail adalah Anda tidak bisa mengecek email Anda dari sembarang tempat.
Web Based email
Email jenis ini merupakan email yang ditawarkan berbagai situs seperti Yahoo, Hotmail,BolehMail, LoveMail dan lain-lain.
Kelebihan:
Anda bisa mengecek email Anda dari mana saja dan browser apa saja.
Kekurangan:
Kekurangan utama dari email berbasis web adalah, untuk mengecek email Anda harus selalu terhubung ke internet. Bagi yang hanya menerima beberapa atau belasan email tentu nggak begitu terasa. Tapi bagi Anda yang menerima puluhan email atau bahkan ratusan email tentu akan terasa kekurangannya terutama dalam hal biaya (menambah biaya, karena harus selalu connect ke internet).
Email Forwarding
Email jenis ini akan terasa manfaatnya bagi Anda yang belum menemukan layanan email yang cocok alias suka gonta-ganti email. Pada prinsipnya email forwarding ini merupakan layanan email yang meneruskan email yang dikirim kepadanya ke account email Anda yang lain.
Kelebihan:
Anda bisa menyembunyikan alamat email Anda yang sesungguhnya. Selain itu Anda juga tidak perlu memberi tahu email Anda yang baru (jika Anda sering gonta-ganti email). Yang Anda berikan cukup alamat email forwarding tersebut.
Kekurangan:
Karena bersifat sebagai perantara, email tersebut akan membutuhkan waktu yang lebih lama untuk sampai ke tempat Anda.
Perbedaan antara email berbasis pop3 dengan email berbasis webadalah
1. Email berbasis pop3 memerlukan aplikasi mail client sebagai mediapengaksesan email dari server ke komputer dan sebaliknya, sedangkanemail berbasis web tidak memerlukan mail client.
2. Melalui email berbasis pop3 akses internet pada saat mengirim danmenerima dapat dikurangi, sedangkan pada email berbasis web aksesinternet tidak boleh sampai putus saat akses email, mulai darimengirim sampai menerima.
3. Melalui sistem pop3 kita dapat membaca email secara offline tanpaharus tersambung dengan layanan internet, sedangkan email secara webharus tetap tersambung dengan internet walaupun membaca.
4. Email berbasis pop3 lambat, sedangkan email berbasis web lebihcepat dan handal.
5. POP email hanya dapat dibuka oleh komputer penggunasedangkan Web-based email dapat dilihat oleh siapa saja yangmemiliki akses internet.
6. Dalam kapasitas media penyimpanan, POP3 lebih besar karenamedia untuk menampung email yang tersimpan di komputer pribadiukurannya tak terbatas. Sedangkan Web email menggunakan komputerorang lain (komputer server) yang dibatasi dalam kapasitaspenyimpanannya.
Mesin pencari(search engine) adalah program komputer yang dirancang untuk membantu seseorang menemukan file-file yang disimpan dalam komputer, misalnya dalam sebuah server umum di web (WWW) atau dalam komputer sendiri. Mesin pencari memungkinkan kita untuk meminta content media dengan kriteria yang spesifik (biasanya yang berisi kata atau frasa yang kita tentukan) dan memperoleh daftar file yang memenuhi kriteria tersebut. Mesin pencari biasanya menggunakan indeks (yang sudah dibuat sebelumnya dan dimutakhirkan secara teratur) untuk mencari file setelah pengguna memasukkan kriteria pencarian.fungsi search engine adalah untuk mencari informasi dalam internet lebih cepat dan membantu untuk menemukan informasi dalam internet
II. Dari Segi Format Isi
Pengertian format isi di sini adalah bagaimana penampakan visual sebuah pesan email. Ada dua macam yaitu :
1. Plain Text
Dengan plain text, dimaksudkan bahwa tulisan yang kita ketikkan hanya berupa data dalam format ASCII (American Standard Code for Information Interchange). Tulisan yang disajikan dalam format plain text sama sekali tidak memungkinkan kita untuk membuat modifikasi pada tampilan visualnya, seperti membuat tebal, atau membuat miring sebuah teks, mengganti warna, ukuran huruf, latar belakang, atau membubuhkan hiasan-hiasan tertentu.
2. HTML
HTML singkatan dari HyperText Mark-up Language, yaitu sebuah bahasa standard yang digunakan untuk menampilkan / mengatur penampilan materi-materi informasi di internet. Email yang ditulis dengan menggunakan format HTML akan memungkinkan isinya disusun secara variatif, mulai dari pengaturan huruf, warna, lay out, sampai peletakan gambar.Seringkali bila kita mengirim email ke sebuah forum diskusi / milis ada himbauan untuk hanya mengirimkan email dalam format plain text saja. Hal ini disebabkan biasanya email dalam format HTML memiliki ukuran yang lebih besar dari yang berformat plain text. Alasan lain adalah karena tidak semua orang dalam sebuah milis menggunakan email client yang bisa menampilkan HTML, sehingga ketika sebuah email HTML dibuka, isinya hanya serangkaian kode-kode yang tidak bisa dipahami sama sekali. Sebenarnya hampir semua email client dewasa ini sudah mendukung format HTML, sehingga kini jarang ditemui keluhan seseorang yang tidak bisa membaca sebuah email, hanya karena email yang dibacanya itu dibuat dalam format HTML. Banyak orang yang memang tidak peduli apakah plain text atau HTML, tapi pertanyaannya ; bila dengan format yang sederhana saja sudah bisa menyampaikan pesan, mengapa mesti dengan HTML.
sumber: https://farfaraah.wordpress.com/2013/11/22/macam-dan-jenis-email/

Perawatan dan Perbaikan PC

1. Perawatan
Perawatan Komputer Ada beberapa tips yeng perlu diperhatikan sehubungan dengan penggunaan komputer agar lebih aman dan awet diantaranya adalah :
1. Sediakan UPS, Sering kali tegangan listrik turun-naik atau bahkan mati tiba-tiba akan berdampak kurang baik pada PC , terutama PC yang sudah lama, akan mengakibatkan rusaknya Power Supply, rusaknya Hardisk, bahkan Morherboard.
Terutama hardisk, hardisk perlu kesetabilan saat bekerja, bila tiba-tiba listrik mati terjadilah kejutan yang bisa menyebabkan tergoresnya track tecordingnya maka timbulah bad sector, bad sector hanya bisa dilihat jika kita check lewat scandisk. bad sector tidak bisa di isi file untuk operasional system maupun menyimpan data, sehingga akan mengurangi kapasitas hardisk itu sendiri. Karena itu di usahakan agar disediakan UPS atau External battery sebagai pengaman bila terjadi mati lampu maka komputer tetap hidup untuk beberapa waktu, sehingga masih ada kesempatan untuk mematikan komputer sesuai prosedur.


2. Perbaikan

Jika PC sering kali menunjukan adanya peng-alamatan yang rumit, atau menampilkan suatu pesan error, mengeluarkan bunyi beep yang terus menerus secara beraturan atau tidak beraturan, PC tersebut kemungkinan besar sedang dalam masalah, saya akan memberikan Tips dan solusi untuk mengatasi masalah tersebut dan PC Anda dapat berfungsi kembali seperti sedia kala. Masalah atau kerusakan yang timbul biasanya dikategorikan dalam 2 jenis kerusakan yaitu: Masalah atau kerusakan Hardware dan Software

Jenis Kerusakan Dapat dikategorikan menjadi 2 kategori, yaitu:
1. Kerusakan Pada Hardware (Perangkat Keras)
2. Kerusakan Pada Software (Perangkat Lunak)

1. Kerusakan pada Hardware
Masalah dengan komponen Hardware perlu penanganan yang serius karena sulit dilokalisir dan disingkirkan tanpa tools yang tepat, keahlian dan pengalaman yang menunjang. Penjelasan akan berkisar pada masalah yang sering terjadi disertai dengan cara mengatasinya.
Kerusakan Pada Power Supply
Gejala:
Setelah dihidupkan PC tidak bereaksi apa-apa, tidak ada tampilan di monitor, tidak ada lampu indikator (led) yang menyala, kipas power supply tidak berputar, lampu indikator pada monitor tidak menyala.
Solusi:
Periksalah apakah kabel terhubung dengan benar dan steker terpasang dengan baik pada soketnya, periksa juga apakah ada tombol on/off dibelakang tepatnya dibelakang Power Supply sudah dalam posisi On, Jika sudah yakin terpasang dengan benar tapi tetap tidak ada respon untuk meyakinkan silahkan anda ganti kabel power dengan yang anda yakini bagus. Masalah terjadi karena tidak adanya tegangan listrik yang masuk, kerusakan ada pada kabel power.
Masalah:
Setelah dihidupkan PC tidak bereaksi apa-apa, tidak ada tampilan di monitor, tidak ada lampu indikator (led) yang menyala, kipas power supply tidak berputar, lampu indikator pada monitor menyala.
Solusi:
Lakukan seperti langkah diatas, tetapi jika masih belum ada respon berati masalah ada pada Power Supply, Silahkan anda ganti PS nya, Saya sarankan sebaiknya anda ganti saja Power Supply yang rusak dengan yang baru, dan hati-hatilah dalam pemasangannya.
Catatan: Jika kerusakan hanya pada Power Supply saja, Setelah anda menggantinya, komputer akan kembali bekerja dengan normal. Kecuali jika ada masalah pada komponen yang lainnya seperti Mother Board, VGA Card dan Memory.

Kerusakan Pada Mother Board
Gejala:
Setelah dihidupkan, tidak ada tampilan di monitor, lampu indikator (led) di panel depan menyala, lampu indikator (led) monitor berkedip-kedip, kipas power supply dan kipas procesor berputar, tidak ada suara beep di speaker.
Solusi:
Langkah pertama lepas semua kabel power yang terhubung ke listrik, kabel data ke monitor, kabel keyboad/mouse, dan semua kabel yang terhubung ke CPU, kemudian lepas semua sekrup penutup cashing. Dalam keadaan casing terbuka silahkan anda lepaskan juga komponen-komponen lainnya, yaitu kabel tegangan dari power supply yang terhubung ke Motherboard, harddisk, floppy, hati-hati dalam pengerjaannya jangan terburu-buru. Begitu juga dengan Card yang menempel pada Mboard (VGA, Sound atau Card lainnya). Sekarang yang menempel pada cashing hanya MotherBoard saja. Silahkan anda periksa Motherboadnya dengan teliti, lihat Chip (IC), Elko, Transistor dan yang lainnya apakah ada yang terbakar.
Jika tidak ada tanda-tanda komponen yang terbakar kemungkinan Motherboard masih bagus, tapi ada kalanya Mother board tidak jalan karena kerusakan pada program yang terdapat di BIOS
Gejala:
Pada saat CPU dinyalakan kemudian melakukan proses Post setelah itu proses tidak berlanjut dan diam beberapa saat tidak langsung masuk ke operating system, dan kemudian di layar monitor ada pesan “harddisk error, harddisk Failur, setelah itu muncul pesan “press F1 to continou” setelah kita menekan tombol F1 tidak masuk Operating system dan muncul pesan “Operating system not found”.

Kerusakan Pada Harddisk
Solusi:
Periksa kabel tegangan dan kabel data yang masuk ke harddisk apakah longgar, sebaiknya dikencangkan, kemudian nyalakan dan coba anda dengarkan apakah suara yang keluar dari harddisk normal, jika tidak normal berati harddisk rusak di controllernya.
Gejala:
Pada saat CPU dinyalakan kemudian melakukan proses Post setelah itu muncul pesan “Operating system not found”.
Solusi:
Ada kemungkinan Operating system rusak, bisa diatasi dengan install ualng atau jika OS anda menggunakan windows 2000/XP ada Fasilitas Repairnya. atau ada kemungkinan juga harddisk anda tidak terdeteksi dan lakukan langkah diatas
Gejala:
harddisk bad sector?
Solusi:
Ada beberapa faktor penyebab terjadi bad sector diantaranya, tegangan listrik tidak stabil, sering terjadi putusnya aliran listrik secara mendadak, setelah pemakaina tidak di shot down, pemakaian yang terlalu lama, ada 2 jenis bad sector yaitu fisik dan software…..Untuk mengatasinya ada beberapa cara, diantaranya menggunakan software untuk menghilangkan badsector….pembahan lebih lanjut ada di eBook Metode perbaikan komputer dan bisa anda dapatkan jika anda bergabung menjadi Member Aktif.

Kerusakan CD/DVD/ROM/RW & Floppy Disk
Gejala:
Jenis kerusakan yang biasa ditemui:
1. Tidak terdeteksi di windows
2. Tidak bisa keluar masuk CD
3. Tidak bisa membaca/menulis/hanya bisa membaca saja. (CD)
4. Tidak bisa membaca/menulis/write protect (Floppy disk)
Solusi:
1. Periksa kabel data dan kabel tegangan yang masuk ke CD-floppy, perikas di setup bios apakah sudah dideteksi? sebaiknya diset auto. Periksa apakah led menyala, jika tidak kerusakan di Controllernya.
2. Kerusakan ada pada mekanik motor atau karet motor.
3. Kerusakan Biasanya pada optik, tetapi ada kemungkinan masih bisa diperbaiki dengan cara men-set ualng optik tersebut.
4. Head Kotor, bisa dibersihkan menggunakan Cutenbud (langkah-langkah diatas secara lengkap dapat anda temukan di e-book “Metode perbaikan komputer cepat dan akurat” dan bisa anda dapatkan jika anda bergabung menjadi member perbaikankomputer.com

Masalah BIOS
Gejala:
Hati-hati dalam Update Bios, ketika meng-Update anda keliru memilih versi Bios, PC jadi tidak jalan bahkan anda tidak dapat masuk ke BIOS.
Solusi:
Biasanya Update tidak dapat dibatalkan, hanya jenis Motherboard tertentu yang memiliki backup BIOS pada Chip-nya, Disitu tersimpan jenis asli BIOS yang tidak dapat dihapus, untuk dapat merestore-nya anda tinggal memindahkan Posisi Jumper khusus yang biasanya sudah ada petunjuk di buku manualnya. Kemudian hidupka PC dan tunggu 10 detik, BIOS yang asli telah di Restore, kembalikan Posisi Jumper pada posisi semula, dan PC siap dijalankan kembali. Jika Motherboard tidak memiliki pasilitas tersebut, Chip BIOS harus dikirim ke Produsen, Jenis BIOS dapat anda lihat di buku manualnya. Berhati-hati dalam pemasangannya jangan sampai kaki IC BIOS patah atau terbalik Posisinya.
Gejala:
CPU mengeluarkan suara Beep beberapa kali di speakernya dan tidak ada tampilan ke layar monitor, padahal monitor tidak bermasalah.
Solusi:
Bunyi Beep menandakan adanya pesan kesalahan tertentu dari BIOS, Bunyi tersebut menunjukan jenis kesalahan apa yang terjadi pada PC, Biasanya kesalahan pada Memory yang tdk terdeteksi, VGA Card, yang tidak terpasang dengan baik, Processor bahkan kabel data Monitor pun bisa jadi penyebabnya. Silahkan anda periksa masalah tersebut.

Berikut Pesan kesalahan BIOS:
Bunyi kesalahan BIOS biasanya tidak semua Motherboard menandakan kesalahan yang sama tergantung dari jenis BIOS nya.
[AMI BIOS]
Beep 1x : RAM/Memory tidak terpasang dengan Baik atau Rusak, Beep 6x : Kesalahan Gate A20 - Menunjukan Keyboard yang rusak atau IC Gate A20-nya sendiri, Beep 8x : Grapihic Card / VGA Card tidak terpasang dengan baik atau Rusak, Beep 11x : Checksum Error, periksa Batre Bios, dan ganti dengan yang baru.
[AWARD BIOS]
Beep 1x Panjang : RAM/Memory tidak terpasang dengan Baik atau Rusak, Beep 1x Panjang 2x Pendek : Kerusakan Pada Graphic Card (VGA), Periksa bisa juga Pemasangan pada slotnya tidak pas (kurang masuk), Beep 1x Panjang 3x Pendek : Keyboard rusak atau tidak terpasang. Beep Tidak terputus / bunyi terus menerus : RAM atau Graphic Card tidak terdeteksi.
Batrey CMOS Rusak / Lemah
Gejala : Muncul Pesan CMOS Checksum Vailure / Batrey Low, diakibatkan tegangna yang men-supply IC CMOS/BIOS tidak normal dikarenakan batrey lemah, sehingga settingan BIOS kembali ke Default-nya/setingan standar pabrik, dan konfigurasi Hardware harus di Set ulang.
Solusi : Segera Ganti Batrey nya
Gejala : CPU yang sering Hang?
Solusi : Ada beberapa faktor terjadi hanging diantaranya : Ada BadSector di Harddisk, Ada Virus, Ada masalah di Hardware seperti Memory Kotor/Rusak, MBoard Kotor/Rusak, Cooling Fan perputaran fan nya sudah lemah, Power Supply tidak stabil…..sebaiknya jangan dipaksakan untuk digunakan karena akan berakibat lebih fatal, silahkan hub: kami untuk dapat mengatasi masalah tersebut
Gejala: Komputer sering tampil blue screen apa penyebabnya?
Solusi: Pesan Blue Screen bisa disebabkan system windows ada yang rusak, Bisa dari Memory, Bisa dari hardisk, bisa dari komponen lainnya, tergantung pesan blue screen yang ditampilkan.
Gejala: Komputer jadi lebih lambat dari sebelumnya, padahal awalnya tidak begitu lambat
Solusi: Penyebab komputer anda prosesnya lambat ada beberapa faktor yaitu : Space hardisk terlalu penuh, terlalu banyak program / software yang memakan space harddisk dan memory, ada virus, harddisk badsector.

sumber: http://cacinx-ams.blogspot.com/2010/12/perawatan-perbaikan-pc-1_18.html
sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com